Info sadawangi__Desa Sadawangi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tahun 2023.
Pelatihan di harap dapat meningkatkan wawasan bagi semua aparatur desa sadawangi, target peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM).
Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa secara konfrehensif telah memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dalam hal hak asal usul dan kewenangan lokal bersakala desa guna mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat untuk mewujudkan desa yang kuat,maju,mandiri,dan demokratis menuju masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.
“oleh sebab itu kapasitas aparatur desa harus ditingkatkan. Hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintah desa yang Profesional,transfaran dan adil dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan desa.” Ucap pak Anedi selaku pemateri dari dinas DPMD.
Semakin meningkatnya kapasitas aparatur pemerintahan desa,baik Kepala Desa,Sekretaris Desa,dan Komponen lainnya,maka dapat memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa. Bila tanpa kesatupaduan diantara elemen maka gerak langkah akan sulit,untuk itu harus dibangun semangat kebersamaan.
Pemateri juga menyampaikan beberapa materi tentang Administrasi Pemerintahan Desa,Pengelolaan Keuangan Desa,Kebijakan Pengelolaan Aset Desa,dan pemahaman Tufoksi masing-masing aparatur desa,dilanjut dengan tanya jawab,freetest,dan ice breaking.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa sadawangi dengan Narasumber Bapak Anedi,S.Ag.,M.Pd PSM Ahli Muda dari dinas DPMD, juga dihadiri oleh Bapak Camat Lemahsugih Ade Anung Ilyaharja,A.Md.LAJ.,S.Sos.,M.Si. Ketua BPD Bapak Awang Setiawan M.Pd, kasi Kesos Kecamatan Bapak H. Asep salum. Kepala Desa Bapak Parman Suryana,dan seluruh aparat desa sadawangi.(jum’at 20/10/2023)