MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) DESA SADAWANGI TAHUN 2023-2029
INFO SADAWANGI- Desa sadawangi telah melaksanakan kegiatan MUSRENBANG,pada hari ini Rabu,27/9/2023,dilaksanakan dikantor desa sadawangi pada pukul 10:00 wib.dan di hadiri oleh Camat beserta sekcam dan kasipem kecamatan,Kapolsek,Koramil,BPD,PEMDES sadawangi,BPP,PSDA,PUTR,Pendamping Desa,TP PKK,Tokoh Masyarakat,Karang Taruna,forum RT/RW,Tokoh Perempuan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang. Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang desa
Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
- Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
- Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan.
Kasipem kecamatan menuturkan “bahwa desa sadawangi sekarang menjadi desa STATUS DESA MANDIRI ,untuk mempertahankan DESA MANDIRI yaitu dengan menjaga dan meningkatkan IDM,mulai dari IDM Kepala desa,PEMDES,BPD, serta masyarakat” tegasnya.
tentunya Status Desa Mandiri adalah hasil dari kerjasama antara BPD,Kepala Desa,PEMDES yang bekerja secara profesional dan menjadi TEAMWORK yang baik.
Peserta Musrenbang Desa telah menyepakati Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2023 dan tertuang dalam Berita Acara Hasil Musrenbang Desa yang ditandatangani oleh oleh Unsur Kecamatan,BPD, Kepala Desa, dan Perwakilan masyarakat.